Minggu, 19 November 2017

Video 5 Menitnya Perkosa TKW Indonesia Viral, Pria Taiwan Dikecam karena Dapat Remisi Hukuman

Pria asal Taichung, Taiwan, bernama Hsieh, mendapat potongan hukuman atau remisi atas kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang ia lakukan pada seorang TKW asal Indonesia.
Melansir atimes.com, Hsieh yang awalnya dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara dipotong menjadi 8 tahun penjara.

Seperti diberitakan The Liberty Times, Hsieh dilaporkan ke polisi setelah video tindak asusilanya kepada seorang TKW yang tak diketahui identitasnya beredar di media sosial.
Pada video berdurasi sekitar lima menit, Hsieh yang bertelanjang dada memaksa si TKW untuk berhubungan badan dengannya.
Hsieh terbukti melakukan 10 kali tindak asusila dengan dua kali penganiayaan pada si TKW.
Pelaku juga diminta untuk membayar uang kompensasi maksimal senilai Rp 157 juta.
Remisi yang diterima oleh Hsieh ini pun membuat sejumlah publik tak terima.
Beberapa warganet terkejut karena masa hukuman terlalu singkat.
"Hanya 8 tahun? Dia seharusnya hidup saja di penjara, sudah memperkosa 10 kali. Sungguh bejat, uang pun tak bisa membayar rasa sakit korban," tulis seorang netter, Jane Dabon.
"Kenapa terlalu singkat? Kekerasan dibayar dengan uang untuk menutup kasus?" tulis Jhet Tion Wu.
Simak video di atas!
info. TRIBUN-VIDEO.COM

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Video 5 Menitnya Perkosa TKW Indonesia Viral, Pria Taiwan Dikecam karena Dapat Remisi Hukuman